Buser jurnalis Nusantara- Semarang,|| korupsi merupakan bahaya laten yang harus segera di brantas tuntas di semua pejabat, di semua lini, agar negeri ini adil makmur sejahtera bersih dari tindakan korupsi khususnya di kota semarang sesuai dengan harapan pendiri negeri ini
Dengan rasa prihatin yang ditunjukkan oleh 10 LSM penggiat anti korupsi kota semarang yang bergabung dengan nama Front penggiat anti korupsi kota semarang merasa prihatin dengan semarang yang lagi masuk angin dan "Semarang sedang tidak baik baik saja " dengan seolah Tindak pidana Korupsi di kota semarang ini matisuri sehingga di duga menyeret nama nama pejabat kota semarang di 21 OPD dan pejabat pejabat penerintah di kota semarang terkait Anggaran APBD Kota Semarang tahun 2023 hasil temuan dari BPK RI
Front penggiat anti korupsi menyatakan sikap bertempat di sebuah tempat yang sederhana di jalan soekarno Hatta Semarang nama seorang proklamator pendiri negri ini pada Rabu,10/07 2024 dengan seorang koordinator yang dengan semangat membara Bapak. Piton Prihatono dari LSM Forum Masyarakat Peduli sosial dan lingkungan mengatakan rencanya perwakilan 10 LSM ini pada hari minggu 14/07 2024 ke jakarta bertemu langsung dengan KPK untuk menanyakan tindak lanjut kasus kasus Korupsi di jajaran OPD Kota Semarang yang seolah Mandeg tak jelas hasilnya
Ke sepuluh penggiat anti korupsi kota semarang yang tergabung dalam Front penggiat anti korupsi kota semarang adalah:
1. LSM. Forum Masyarakat Peduli sosial dan lingkungan mengatakan
2. Indonesia Stop Corruption
3. Pemerhati Hukum dan Lingkungan
4. Gerakan Masyarakat pembela kebenaran
5. Lembaga investigasi Negara
6. Aliansi kajian Jurnalis Independen
7. Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara
8. Gerakan Peduli Anak Bangsa
9. Lembaga Pemantau Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan
10. Bumi Pertiwi
Sang koordinator Front penggiat anti korupsi kota semarang mengatakan " sebagai seorang atau lembaga penggiat anti korupsi kota semarang mengingatkan bahwa korupsi di sepanjang tahun 2023 sampai dengan menjelang gelaran agenda pemilu kita selalu di suguhkan berbagai macam tingkat laku para pejabat pemangku kebijakan mempertontonkan kepada masyarakat berprilaku dugaan korupsi yang di duga dengan santainya menggunakan Anggaran APBD kota semarang untuk kepentingan pribadi dan partainya serta golongannya, serta menyalah menggunakan wewenang, dari hal tersebut di atas menunjukkan bagaimana prilaku korupsi dijajaran ASN kota semarang sangat sangat mengkhawatirkan ujar sang koordinator Bapak Piton
Lebih lanjut menyampaikan masih banyak catatan korupsi di kota semarang dalam kurun waktu 3 tahun ini dugaan korupsi terjadi di kota semarang muncul dengan suburnya tanpa ada tindakan buang berarti seolah mengatakan " kuping gudeg moto picek" pepatah ini sangat cocok untuk korupsi yang terjadi di kota semarang yang artinya kuping yang mendengar mata buta, sehingga tidak dengar dan buta dengan adanya dugaan korupsi yang terjadi di kota semarang
Diawali dengan tewasnya ASN kota semarang mas Iwan Budi yang di duga merupakan saksi kunci kasus korupsi yang cukup besar di kota semarang masih banyak contoh dan masih banyak budi budi lain yang diam tutup mulut untuk menyuarakan dugaan korupsi yang terjadi seperti,
- Dugaan korupsi di DLH kota semarang tentang penggunaan bahan bakar minyak (BBM) Solar armada pengangkut sampah
- Dugaan korupsi di Dinas kebakaran ada korupsi di pengadaan alat pemadam kebakaran
- Dugaan Korupsi di OPD rumah tangga SEKDA, di Dinas tata ruang, di BAPEDA, sampai OPD tingkat kecamatan di kota semarang terangnya di awak media
" kami sangat prihatin dengan sangat Fulgarnya dipertontonkan kepada khalayak ramai kasus korupsi secara struktur, Sistimatis dan masif yang kasus tersebut terkesan mandeg dan jalan di tempat ( berhenti) bahkan lambat laun menghilang dalam upaya penegakan hukumnya, yang tidak kalah hebatnya saat menjelang Pemilu pucuk pimpinan di kota Semarang menggunakan Anggaran APBD kota Semarang yang sangat Fantastis membeli 177 Unit Motor untuk di bagi bagikan ke lurah sekota semarang, yang sampai saat sekarang ini penggunaan anggaran tersebut masih di periksa dan ditangani oleh penyidik KPK dan hasilnya pun belum membuahkan hasil yang menggembirakan dengan puncaknya pemanggilan Walikota semarang beserta 21 pejabat OPD Kota Semarang oleh penyidik KPK belum lagi menjamur nya dugaan tindak korupsi di Kecamatan kecamatan di kota semarang
Sangat tragis dan memperhatikan tersiar kabar bahwa adanya uang yang harus di kembalikan di kas daerah dari prilaku tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan dana musrenbang yang bersumber dari Anggaran APBD kota Semarang
Dalam beberapa rangkaian tindak pidana korupsi tersebut seolah berhenti dari langkah langkah penegakan hukumnya dan bisa kami simpulkan bahwa kota semarang sedang tidak baik baik saja
Front penggiat anti korupsi kota semarang tetap akan konsisten terus mengawal dan memonitor bentuk bentuk Tipikor yang ada di kota semarang dan dalam waktu dekat kami juga akan mengadakan aksi simpatik untuk menemui pimpinan KPK di jakarta guna melakukan Audensi tentang progres yang jelas dari hasil penanganan dugaan kasus kasus tindak korupsi dari pucuk pimpinan kota Semarang beserta 21 OPD yang terjadi di kota semarang pangkasnya ke awak media (Adi & Team jateng)
Tags
Daerah