Buser jurnalis Nusantara.com||
PATI, - Sesuai intruksi dari Bupati Pati Sudewo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) melalui Bidang Bina Marga di awal tahun 2025 ini hampir menyelesaikan 10 ruas jalan. Yang mana selama bertahun-tahun jalan tersebut dalam kondisi rusak parah dan dikeluhan oleh masyarakat.
Rinciannya adalah:
1. Jalan Bulungan-Tayu
2. Jalan Tayu-Dukuhseti
3. Jalan Dukuhseti-Jepara
4. Jalan Sukolilo-Prawoto
5. Jalan Sukolilo-Misik
6. Jalan Porangparing-Kuwawur-Pakem
7. Jalan Tambakromo-Maitan
8. Jalan Gabus-Tambakromo
9. Jalan Winong-Gabus
10. Jalan Bringinwareng-Pasar Hewan
Kesepuluh ruas jalan tersebut ditargetkan rampung pada bulan Juli mendatang dengan kontruksi dominasi cor beton dan aspal hotmix.
“Misalnya itu kayak di Tayu-Dukuhseti sepanjang 2,5 km pakai beton, dan 1 km nya memakai aspal. Pengerjaan jalan di Pati dilakukan secara kombinasi, yaitu dengan cor beton serta aspal. Hal itu berdasarkan pertimbangan kontur tanah setempat.” kata Kabid Bina Marga Hasto Utomo, Rabu (28/5/2025).
Untuk kerusakan jalan yang lain, lanjutnya, akan dilanjutkan setelah 10 ruas tersebut selesai dikerjakan. Sesuai komitmen dari Bupati Pati Sudewo, tahun 2025 ini akan dikaji sebanyak 81 perbaikan ruas jalan.
"Sementara ini baru 10 titik pekerjaan yang berjalan. Pelaksanaan sudah dimulai akhir maret kemarin dan targetnya direncanakan selesai akhir bulan Juli,” ujar Hasto.
Sementara itu Suwandi, salah satu warga Dukuhseti mengucapkan terimakasih kepada Bupati Sudewo atas perbaikan jalan yang sudah hampir rampung. Kondisi jalan Tayu-Dukuhseti saat ini menurutnya sangat luar biasa. Dari yang sebelumnya rusak dan berdebu kerap memicu keluhan warga, terutama anak-anak yang mengalami batuk dan pilek. Namun kini, suasana berubah. Lingkungan lebih bersih, dan para pedagang merasakan dampak langsung berupa peningkatan penjualan.
“Sebelum jalan jadi memang banyak debu, warga banyak mengeluh terutama batuk dan pilek pada anak kecil di Jalan Tayu-Puncel. Alhamdulillah setelah jalan diperbaiki agak laris dan ada peningkatan untuk penjualan pedagang kaki lima,” tandasnya. (Kwt/red)
Tags
Pemerintahan