Para ABK FV. Sidia 1 di Senegal Berhasil dipulangkan atas kerjasama WHN dana KBRI Senegal


Jakarta
29 Mei 2025
Pati media Buser jurnalis Nusantara.com||- Wawasan Hukum Nusantara berhasil memulangkan 3 ABK Indonesia dari Senegal yang telah ditampung di Shelter KBRI sejak Oktober 2025. Arqam Bakri selaku ketua Umum Wawasan Hukum Nusantara dalam wawasncara via telfon menyampaikan apresiasi kepada staff Duta Besar Republik Indonesia di Senegal yang telah aktif melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan yang mempekerjakan ke 4 ABK tersebut.

Menurut salah satu ABK yang diwawancarai yaitu pak Nasir, sebelum pulang ke Indonesia, mereka menandatangani surat perjanjian bahwa gaji mereka akan dibayar gajinya (1 bulan) sesaat sebelum berangkat ke Indonesia. Namun para ABK tidak menerima apa yang dijanjikan oleh pengusaha kapal. Para ABK kemudian diberikan uang saku oleh pihak KBRI Dakar Senegal sebesar 200 usd per orang.
Pak Nazir dan para ABK Indonesia mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada organisasi Wawasan Hukum Nusantara yang telah membantu dalam proses pemulangan mereka ke Indonesia. "Besar harapan kami para pelaut kedepannya bisa terlindungi hak hukumnya oleh Wawasan Hukum Nusantara" ujar Nazir.

Wawasan Hukum Nusantara membuka pintu seluas-luasnya bagi para warga negara Indonesia dimanapun berada untuk ikut berpartisipasi dan tergabung dalam keanggotaan WHN.
"Kami tidak memungut biaya pendaftaran dan iuran anggota" Arqam menambahkan.

Sekaligus dalam wawancara tersebut Arqam mwnyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya para pekerja migran Indonesia di puar negeri, apabila mendapatkan permasalahan administrasi, hukum atau gajinya tidak dibayar sesuai dengan kontrak, kami siap membantu dengan segala sumber daya yang kami miliki. "Saatnya Indonesia bermartabat di mata dunia, maka para tenaga kerja Indonesia harus menjadi prioritas dan terlindungi." Arqam menutup. (Red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال