Kalapas Pati Dampingi Kakanwil Jateng dalam Penandatanganan PKS dengan Pemkab Blora

Buser jurnalis Nusantara.com||
Blora– Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jateng didampingi oleh Kalapas Kelas IIB Pati, menghadiri kegiatan penting di Kantor Pemerintah Kabupaten Blora pada Selasa siang, 7 Oktober 2025. Agenda tersebut adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Ditjenpas Jateng dan Pemerintah Kabupaten Blora terkait pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam mengimplementasikan prinsip keadilan restoratif. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan PKS secara konsisten, terukur, dan terintegrasi antara pemasyarakatan dan pemerintah daerah. “Ini adalah upaya kita bersama agar pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dapat dilakukan secara lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan,” ujarnya.

Kalapas Kelas IIB Pati yang turut hadir menyatakan dukungannya terhadap program ini. Ia menjelaskan bahwa Lapas sebagai Unit Pelaksana Teknis siap berkontribusi dalam mendukung kebijakan pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pemulihan dan reintegrasi sosial. “Kami di UPT Pemasyarakatan siap bersinergi demi keberhasilan implementasi PKS ini. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga pemanusiaan hukum,” kata Kalapas.
Wakil Bupati Blora Sri Setyorini, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmen Pemkab Blora untuk menyediakan dukungan yang diperlukan. Ia menilai bahwa pendekatan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat merupakan solusi yang bijak dalam penanganan perkara anak. “Kita ingin anak-anak yang tersandung masalah hukum tetap punya masa depan. Dengan kolaborasi ini, mereka bisa menjalani proses pembinaan tanpa kehilangan arah hidup,” ungkap Wakil Bupati Blora.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Direktorat Jendral Pemasyarakatan dan Pemerintah Daerah dapat semakin erat dalam mewujudkan sistem peradilan yang ramah anak. Penandatanganan PKS ini menjadi langkah awal dari rangkaian implementasi program pembinaan berbasis keadilan restoratif di Kabupaten Blora, sebagai percontohan untuk daerah lainnya di Jawa Tengah. (Edy/red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال