Pati, Jawa Tengah - Polresta Pati menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang warga Teguh Istiyanto (49) tahun asal Wangunrejo, kecamatan Margorejo, kabupaten Pati Jawa Tengah.Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 2 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di depan pintu masuk selatan Kantor DPRD Kabupaten Pati.
Saat itu Teguh hendak mengawal jalannya rapat Pansus Hak Angket. Karena pintu utama dijaga ketat oleh massa, pelapor diarahkan masuk melalui pintu selatan. Namun, setelah melompati pagar, ia tiba-tiba ditarik dan dipukul oleh sekelompok orang yang diduga merupakan bagian dari massa pendukung Bupati.
Pelapor menyebut dirinya diserang oleh orang tidak dikenal. Saat terjatuh, ia bahkan diinjak, ditendang, dan dipukul hingga mengalami luka di wajah, lengan, dan leher. Korban kemudian mendapat perawatan di RSUD Soewondo Pati sebelum membuat laporan resmi ke Polresta Pati pada 3 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB.
Dua saksi dalam peristiwa ini telah diperiksa, yakni Supriyono (46) dan Eko Setiyanto (50). Polisi juga mengamankan barang bukti pengeroyokan.
Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, membenarkan laporan tersebut. “Benar, Polresta Pati menerima laporan dugaan pengeroyokan di depan DPRD Kabupaten Pati. Saat ini kasus sedang dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya telah memintai keterangan pelapor dan saksi-saksi untuk memperkuat alat bukti. “Saksi yang ada di lokasi sudah kami periksa, sementara barang bukti sudah diamankan,” jelas Kompol Heri.
Polisi juga sedang melakukan identifikasi terhadap pelaku. “Kami sedang memetakan dugaan keterlibatan kelompok massa yang ada di sekitar lokasi kejadian. Identifikasi pelaku menjadi prioritas penyidikan,” tegasnya.
Kompol Heri menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. “Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi. Polresta Pati akan mengusut kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Red)
Tags
kabar Polri-TNI